Limbah Medis Covid-19 Naik Sampai 10 kali lipat

Akhyar Zein | Rabu, 28/07/2021 12:20 WIB


Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp1,3 triliun untuk membangun fasilitas pemusnahan limbah medis. Limbah medis dan limbah rumah tangga bercampur di TPA Bekasi, Selasa (30/6/2020).(Dokumen Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNAs)/ kompas.com)

Jakarta, Katakini.com - Limbah medis penanganan Covid-19 di sejumlah daerah meningkat 5-10 kali lipat pada periode Maret-Juli tahun ini, ujar Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan limbah medis di Jawa Barat pada 9 Maret mencapai 74,03 ton sementara pada Juli mencapai 836,975 ton atau naik 10 kali lipat.

Daerah lain yang mengalami peningkatan yakni di Jawa Tengah, pada Maret sejumlah 122,82 ton kemudian pada Juli mencapai 502,4 ton atau naik 5 kali lipat.

Kondisi serupa juga terjadi di Jakarta, pada Maret seberat 7.496,56 ton sementara pada 27 Juli mencapai 10.939 ton.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Jadi kelihatannya ada korelasinya [peningkatan kasus dengan melonjaknya limbah], tapi mungkin harus dilihat kembali," jelas Menteri Nurbaya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Total limbah medis yang berhasil didata pemerintah hingga 27 Juli, kata Menteri Nurbaya, mencapai 18.460 ton.

Asosiasi Rumah Sakit menurut Menteri Nurbaya harus melakukan pemusnahan limbah hingga 383 ton per hari.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Limbah medis menurut dia terdiri dari infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR antigen dan alkohol pembersih swab.

"Semua itu limbah medis beracun dan berbahaya," kata dia.

Presiden Jokowi menurut Menteri Siti Nurbaya, meminta agar penanganan limbah medis diintensifkan.

Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp1,3 triliun untuk membangun fasilitas pemusnahan limbah medis.

Sebanyak Rp600 miliar di antaranya akan diberikan kepada daerah untuk menangani limbah medis di wilayahnya masing-masing.

"Arahan presiden tadi dengan fasilitas dan dukungan anggaran yang ada, apakah dari dana Satgas Covid-19, atau dari dana untuk daerah bisa dipakai," ujar dia.(AA)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
limbah medis Nurbaya beracun dan berbahaya