Politisi Gerindra Minta Program TV Digital Pertimbangkan Kondisi Rakyat

Tim Cek Fakta | Selasa, 27/07/2021 21:37 WIB


Program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Ilustrasi TV Digital. Foto: tribunnews

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mulai akan mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Rencana ini ditargetkan rampung pada November 2021.

Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.

Program digitalisasi ini menurut Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina, sesungguhnya sangatlah baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran.

Dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Namun, lanjut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis", ungkapnya.

"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat,” kata Rachel.

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat
Kemudian, sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi.

"Kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yang mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat," katanya.

TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini dimana masyarakat dihimbau untuk lebih banyak beraktivitas didalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan COvid-19.

"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan di dalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog," tegasnya.

Menurut Rachel, skema untuk penyaluran Set Top Box (STB) sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI.

"Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021," terangnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Gerindra Rachel Maryam TV Digital