OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Semakin Landai

Eko Budhiarto | Rabu, 05/05/2021 11:11 WIB


Restrukturisasi makin landai, yang menunjukkan bahwa sebagian dari debitur yang direstrukturisasi sudah mulai membaik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Katakini.com - Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan restrukturisasi kredit perbankan semakin melandai baik secara bulanan atau month to month maupun tahunan (year to year).

“Restrukturisasi makin landai, yang menunjukkan bahwa sebagian dari debitur yang direstrukturisasi sudah mulai membaik,” kata Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Enrico Hariantoro dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

OJK mencatatkan restrukturisasi perbankan saat ini Rp808,75 triliun, turun dari akhir tahun lalu sebesar Rp830,38 triliun. Kredit sektor pengolahan naik 22,02 persen (mtm) dan perdagangan naik 16,40 persen (mtm) yang diindikasikan karena persiapan menjalang Idul Fitri.

Selain juga kredit perbankan yang mulai meningkat di sepanjang kuartal I-2021 dengan kenaikan Rp77,3 triliun (mtm) terutama didorong oleh kenaikan kredit modal kerja meskipun masih terkontraksi 3,77 persen (yoy). Begitu juga dengan penurunan outstanding restrukturisasi yang terjadi di mayoritas sektor utama seperti pertanian, pengolahan, dan perdagangan.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Kendati ada penurunan, Enrico mengatakan masih terlalu dini untuk menilai efektivitas dari restrukturisasi karena harus mempertimbangkan variabilitas di lapangan.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

“Efektif atau tidaknya tentunya akan kita lihat, kita tidak bisa katakana sekarang. Kami sudah sediakan avenue­­-nya, tetapi endagame-nya masih akan kita lihat ke depan,” ujur Enrico.

 

Baca juga :
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OJK Restrukturisasi Kredit