Digitalisasi di Masjid: Bayar Zakat dan Wakaf Secara Non Tunai

Akhyar Zein | Jum'at, 26/03/2021 17:18 WIB


Pada tahap awal, masjid di seluruh kementerian atau lembaga pemerintah akan melakukan pembayaran dengan QR code Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Moh. Agus Salim (paling kiri) mencoba fitur QRIS di BSI Mobile pada forum Temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Kementerian dan Lembaga yang dilaksanakan di Bogor pada 24-26 Maret 2021. (foto: Dok. Humas BSI )

Katakini.com– Bank Syariah Indonesia bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengimplementasikan digitalisasi keuangan di Masjid.

Pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian atau Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile sebagai alat untuk pembayaran Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

QRIS merupakan metode transaksi digital untuk menyatukan berbagai QR code.

Menurut Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf secara non tunai.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Layanan BSI mobile ini mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan,” kata dia dalam siaran pers, Jumat.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Penguatan layanan digital BSI, lanjut Anton, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian.

Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh Agus Salim menjelaskan, sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral bagi umat Islam.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

“Aplikasi Syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” jelas dia.(Anadolu Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Layanan BSI mobile Masjid fungsi sentral