Jokowi Tegaskan Kembali Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

akhyar | Senin, 15/03/2021 19:42 WIB


Presiden Jokowi menegaskan UUD 1945 hanya mengatur masa jabatan presiden selama dua periode Presiden Joko Widodo

Katakini.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan menolak  memperpanjang masa jabatan tiga periode.

Ini disampaikan menyusul pernyataan Amien Rais, seorang politisi senior, yang menyebut adanya skenario memperpanjang masa jabatan presiden selama tiga periode.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin.

Dia menegaskan Undang-Undang Dasar 1945 mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode yang harus dipatuhi bersama.

Baca juga :
Hukum Membaca Al-Quran Bersama Satu Suara Menurut Ulama

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata dia.

Baca juga :
Daftar Sepuluh Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini

Menurut dia, di tengah pandemi saat ini seluruh pihak mencegah kegaduhan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.

Baca juga :
Hukum Mengkhususkan Malam Tertentu Shalat Sunnah Menurut Syariat

Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian juga  meminta Amien Rais untuk berhati-hati menyampaikan pernyataan yang menyebut ada skenario tiga periode tanpa bukti jelas.

"Spekulasi tanpa dasar bisa disebut sebagai fitnah," jelas Donny kepada wartawan pada Senin. (Anadolu Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jokowi jabatan kegaduhan