China Sepakati Resolusi Kontroversial soal Pengontrolan Ketat Pemilu Hong Kong

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 11/03/2021 16:15 WIB


Badan legislatif China menyepakati resolusi kontroversial, yang memungkinkan Beijing mengontrol ketat pemilihan umum (pemilu) di Hong Kong. Bendera Hong Kong (Foto: Liputan 6)

Beijing, Katakini.com - Badan legislatif China menyepakati resolusi kontroversial, yang memungkinkan Beijing mengontrol ketat pemilihan umum (pemilu) di Hong Kong.

Disahkan dalam Kongres Rakyat Nasional (NPC) pada Kamis (11/3) siang, resolusi ini akan mengurangi wakil rakyat yang dipilih secara demokrasi, dan memungkinkan panel pro-Beijing memeriksa kandidat patriotik.

Dikutip dari BBC, resolusi itu disahkan setelah mendapatkan persetujuan dari 2.895 suara, tidak ada suara menentang, dan satu suara abstain.

Undang-undang yang mengatur secara spesifik akan dirancang kemudian hari, dan dapat diberlakukan di Hong Kong dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

Sesi NPC tahun lalu mengesahkan undang-undang keamanan nasional kontroversial, yang secara efektif mengurangi otonomi Hong Kong dan membuat China lebih mudah menghukum demonstran.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

Puluhan orang di Hong Kong ditangkap berdasarkan undang-undang baru itu sejak diberlakukan Juni lalu.

Ribuan anggota parlemen selama seminggu terakhir berkumpul untuk sesi tahunan NPC, yang berjalan hampir paralel dengan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC), badan penasehat politik paling kuat di negara itu.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

Kongres tersebut juga membahas dan menyetujui target pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lingkungan dari pemerintah pusat.

 
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pemilu Hong Kong China Resolusi Kontroversial