2030, RI Stop Impor Bensin

Eko Budhiarto | Jum'at, 19/02/2021 10:32 WIB


Pemerintah menargetkan bebas impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin pada 2030. Ilustrasi

Katakini.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, pemerintah menargetkan bebas impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin pada 2030. Hal ini seiring dengan tingkat produksi kendaraan listrik, yang tidak membutuhkan bensin.

Arifin menjelaskan, pada tahun pada 2030 kebutuhan minyak nasional mencapai 1,55 juta barel setara minyak per hari (boepd). Naik dari perkiraan tahun 2020 sebesar 1,13 juta boepd dan 1,35 juta boepd pada 2025.

Sementara itu, impor bensin pada 2020 diperkirakan mencapai 381 ribu boepd dan 210 ribu boepd pada 2025.Dia mengatakan, beberapa langkah dalam menekan impor bensin ini antara lain melalui penambahan kapasitas kilang, konversi ke gas, hingga menggencarkan kendaraan listrik.

Program kendaraan listrik sudah diluncurkan pemerintah sejak Desember 2020 lalu. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi impor BBM.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Ditargetkan bahwa kita akan produksi 2 juta mobil dan 13 juta motor listrik pada 2030," kata Arifin dalam webinar, Kamis (18/2/2021).

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Dalam webinar ini dia memaparkan penambahan kilang dilakukan dengan membangun satu kilang baru dan empat kilang pengembangan (Refinery Development Master Plan/ RDMP).

Sementara gas ditargetkan dikonsumsi 440 ribu kendaraan, 257 unit kapal.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Untuk menjalankan ini diperlukan insentif," ujarnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Impor Bensin Kendataan Listrik