Djarot: Persoalan Pilkada di Teknis Lapangan, Bukan di Undang-undangnya

Eko Budhiarto | Rabu, 27/01/2021 20:14 WIB


Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada. Djarot Saiful Hidayat

Katakini.com - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 telah sukses digelar, namun evaluasi masih perlu dilakukan sebagai pembelajaran agar kualitas pilkada kedepan semakin baik.

"Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada," ujar salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Rabu (27/1/2021).

Bagi Djarot Saiful, persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan alias teknis lapangan saja. Sedangkan secara substansi undang-undangnya sudah mantap.

"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," ungkap Djarot.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Mantan Walikota Blitar itu mengingatkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu materi muatan pokok Undang-Undang Pemilu, guna menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi," tandasnya.

Dengan tiadanya perubahan UU Pemilu khususnya UU Pilkada, lanjut Djarot, seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi, berikut seluruh dampak dan akibatnya. Terkhusus lagi dampak di bidang perekonomian rakyat.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Daripada Pemerintah dan DPR RI membuang-buang energi yang berpotensi memicu ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu, bagi Djarot alangkah baiknya fokus elit bangsa dipakai mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19.

"Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya," tuntas Djarot Saiful Hidayat.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Djarot Saiful Hidayat Pilkada Undang undang