Banyak Hoax Dan Ancaman, Pemerintah Segera Aktifkan Polisi Siber

Akhyar Zein | Senin, 28/12/2020 22:20 WIB


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Katakini.com - Pemerintah segera mengaktifkan polisi siber untuk menindak pelanggaran-pelanggaran siber.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan polisi tersebut akan menindak pelaku yang seringkali menebarkan berita palsu dan hoax di media sosial.

"Kita akan aktifkan polisi siber, bukan membentuk. Karena polisi siber kita itu gampang kok," jelas Mahfud MD dalam diskusi virtual pada Senin.

Selain menindak pelaku penebar berita palsu dan hoax, polisi siber kata dia juga akan menindak pelaku yang mengancam dan menebar kebencian.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban
"Karena Polisi Siber kita bisa untuk hal yang kriminal yang membahayakan seperti itu," kata Mahfud.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
"Ada orang yang mengancam-ancam, akan memotong-motong leher polisi, akan memotong leher presiden, dan macam-macam," tambah dia.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
polisi siber pelaku menebar