Banyak Hoax Dan Ancaman, Pemerintah Segera Aktifkan Polisi Siber

akhyar | Senin, 28/12/2020 22:20 WIB


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Katakini.com - Pemerintah segera mengaktifkan polisi siber untuk menindak pelanggaran-pelanggaran siber.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan polisi tersebut akan menindak pelaku yang seringkali menebarkan berita palsu dan hoax di media sosial.

"Kita akan aktifkan polisi siber, bukan membentuk. Karena polisi siber kita itu gampang kok," jelas Mahfud MD dalam diskusi virtual pada Senin.

Selain menindak pelaku penebar berita palsu dan hoax, polisi siber kata dia juga akan menindak pelaku yang mengancam dan menebar kebencian.

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna dari Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional
"Karena Polisi Siber kita bisa untuk hal yang kriminal yang membahayakan seperti itu," kata Mahfud.

Baca juga :
Hukum Dzikir Berjamaah Suara Keras Menurut Tuntunan Rasulullah
"Ada orang yang mengancam-ancam, akan memotong-motong leher polisi, akan memotong leher presiden, dan macam-macam," tambah dia.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Prediksi Starting XI Barcelona vs Rayo Vallecano
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
polisi siber pelaku menebar