Banyak Hoax Dan Ancaman, Pemerintah Segera Aktifkan Polisi Siber

akhyar | Senin, 28/12/2020 22:20 WIB


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Katakini.com - Pemerintah segera mengaktifkan polisi siber untuk menindak pelanggaran-pelanggaran siber.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan polisi tersebut akan menindak pelaku yang seringkali menebarkan berita palsu dan hoax di media sosial.

"Kita akan aktifkan polisi siber, bukan membentuk. Karena polisi siber kita itu gampang kok," jelas Mahfud MD dalam diskusi virtual pada Senin.

Selain menindak pelaku penebar berita palsu dan hoax, polisi siber kata dia juga akan menindak pelaku yang mengancam dan menebar kebencian.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan
"Karena Polisi Siber kita bisa untuk hal yang kriminal yang membahayakan seperti itu," kata Mahfud.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila
"Ada orang yang mengancam-ancam, akan memotong-motong leher polisi, akan memotong leher presiden, dan macam-macam," tambah dia.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
polisi siber pelaku menebar