Keuangan Sulit

Garuda Indonesia Berhentikan 700 Pegawai

Tim Cek Fakta | Selasa, 27/10/2020 19:15 WIB


Akibat Covid-19, hingga saat ini kinerja perseroan belum menunjukan ada tanda-tanda perbaikan yang cukup signifikan. Pesawat Garuda Indonesia

Katakini.com - Dampak kinerja yang terus melorot, manajemen PT Garuda Indonesia memutus kontrak kerja 700 pewgawainya.

"Pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak," kata Direktur Utama, Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Menurut Irfan, pemutusan kontrak kerja yang dilakukan oleh perseroan terhadap ratusan pegawai tersebut merupakan bagian daripada kebijakan perseroan ditengah melorotnya kinerja akibat adanya pandemi Covid-19.

Sebelum diputus kontrak, pegawai tersebut sudah dirumahkan terlebih dahulu sejak bulan Mei 2020 lalu dan tanpa digaji. Namun begitu, pihak Garuda memastikan akan memenuhi segala hak pegawai yang diputus kerja tersebut. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan, untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," ujar Irfan.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban
Lebih lanjut Irfan mengatakan bahwa, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini berdampak panjang pada bisnis perseroan. Hal itu terbukti hingga saat ini kinerja perseroan belum menunjukan ada tanda-tanda perbaikan yang cukup signifikan.

"Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi, dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang," katanya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Menurut Irfan, apa yang dilakukan perseroan saat ini adalah kebijakan terbaik demi menyelamatkan bisnis perseroan kedepannya. Karena itu, atas nama manajemen dirinya mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang diputus kontrak kerja tersebut.

"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini. Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Garuda putus kontrak pegawai covid 19