Karena Ini Tersangka Aborsi di Klinik Raden Saleh Meninggal Dunia

Syafira | Rabu, 30/09/2020 18:35 WIB


Setelah menjalani perawatan, tersangka kasus aborsi di Klinik Raden Saleh dinyatakan meninggal dunia oleh pihak kepolisian
 
  Polda Metro saat merilis kasus aborsi (foto: merahputih)

Katakini.com - Berita meninggalnya Dokter Sarwanto W Sarwono atau SWS (84) telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. SWS merupakan tersangka untuk kasus aborsi illegal di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Kasus ini mengegerkan masyarakat sekitar karena tidak mengetahui dengan pasti jika terjadi praktek ilegal di tempat tersebut.

"Ya betul (meninggal dunia), karena memang sakit," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Tersangka meninggal pagi hari ini di rumah sakit Polri Kramat Jati, setelah menjalani perawatan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

"Yang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit selama 3 hari dan meninggal dunia pagi ini jam 09.00 WIB," ucap Yusri.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Bukan (Covid-19), memang sakit bawaan," sambungnya.

Diketahui, selama 5 tahun klinik aborsi di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat telah melakukan praktek tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh kepolisian, selama kurun waktu 2019 hingga April 2020, setidaknya sebanyak 2.638 janin yang telah digugurkan di klinik tersebut.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tersangka Aborsi Yusri Yunus Raden Saleh