Pajak 0% Mobil Baru, Sri Mulyani: Sepertinya Program Pemulihan Ekonomi Sudah Banyak

Rizki Ramadhani | Rabu, 23/09/2020 11:54 WIB


Kendati demikian, Sri Mulyani juga menyatakan, stimulus tambahan harus mempertimbangkan kondisi saat ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani

Katakini.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pihaknya masih mengkaji usulan pajak pembelian nol persen terhadap mobil baru. Kendati demikian, Sri Mulyani juga menyatakan, stimulus tambahan harus mempertimbangkan kondisi saat ini.

"Kami masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi sudah banyak," ujarnya Selasa (22/9/2020).

Menurut Sri Mulyani, pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat dimungkinkan. Namun, harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan terkini.

"Kami akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi, dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," ujar dia.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemangkasan pajak pembelian mobil baru hingga nol persen. Usulan ini untuk merangsang pertumbuhan sektor otomotif di tengah tekanan dampak pandemi covid-19.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai Desember 2020," ujar dia.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sri Mulyani Pajak Pembelian