Siap Ya, Senin Depan Tilang Ganjil Genap Dilaksanakan

Syafira | Kamis, 06/08/2020 13:12 WIB


Polda Metro Jaya memutuskan sosialisasi aturan ganjil genap diperpanjang, namun tindakan penilangan dimulai Senin pekan depan. Seorang petugas Polantas sedang mengatur arus lalu lintas.

Katakini.com - Polda Metro Jaya memutuskan aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta memperpanjang sosialisasi terhadap masyarakat. Namun demikian, tindakan tegas melakukan penilangan dimulai Senin, (10/8/2020) pekan depan. Perihal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

“Sosialisasi kami perpanjang sampai minggu ini ya,” kata Kombes Sambodo.


“Untuk tilang kami lakukan pada Senin (10/8/2020) pekan depan ya. Langsung ditilang dan tidak ada teguran lagi,” sambung Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Kombes Sambodo juga menyebut pihaknya akan melakukan penindakan dengan dua cara. Untuk penindakan pertama dilakukan dengan secara langsung dilapangan oleh Anggota Kepolisian yang bertugas. Sedangkan untuk cara kedua dengan tilang elektronik (E-TLE).

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak
“Kita akan lakukan penilangan dengan dua cara yakni menggunakan manual artinya anggota yang bertugas di lapangan dan menggunakan kamera elektronik atau E-TLE,” jelas Sambodo.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Lalu Lintas Polda Metro Tilang Ganjil Genap