Bisnis Ritel jadi Motor Penggerak Ekonomi di Era New Normal

Budi Wiryawan | Sabtu, 20/06/2020 13:10 WIB


Kuartal I 2020, kontribusi sektor perdagangan besar dan eceran terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tercatat 10,68 persen Menteri Perdagangan Agus Suparmanto

Katakini.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebutkan bisnis ritel bisa menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi di era "new normal".

Untuk itu, Mendag Agus meminta para pelaku usaha ritel agar berupaya menjalankan bisnis ritel dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, baik bagi pekerja maupun konsumennya.

“Pemerintah memandang bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama nasional. Namun, ekonomi nasional juga harus diselamatkan dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat,” kata Mendag Agus, dalam siaran persnya, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Mendag, kontribusi sektor perdagangan secara umum, dan bisnis ritel secara khusus, terhadap perekonomian Indonesia tetap penting, meskipun pertumbuhannya melambat selama masa pandemi.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Pada kuartal I 2020, kontribusi sektor perdagangan besar dan eceran terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tercatat 10,68 persen, tidak jauh berbeda dibanding kuartal sebelumnya selama lima tahun terakhir.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Mendag melanjutkan, konsumsi domestik memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB selama lima tahun terakhir. Selain itu, pada triwulan I 2020, kontribusi konsumsi terhadap PDB tercatat naik hingga 58,14 persen.

“Melihat kontribusi sektor perdagangan dan pentingnya konsumsi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus berupaya secara maksimal agar bisnis ritel tetap bergairah di masa pandemi Covid-19,” tandas Mendag.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Mendag mengungkapkan, pembukaan aktivitas perdagangan tidak bisa langsung mengembalikan 100 persen omzet. Namun, dengan adanya aktivitas perdagangan, paling tidak pelaku usaha tetap mendapat pemasukan. Untuk itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk bisnis ritel di masa pandemi Covid-19.

“Kami telah mengusulkan pemberian insentif untuk bisnis ritel kepada Menteri Kordinator Bidang Perekonomian berdasarkan masukan dari pelaku usaha terkait. Semoga dalam waktu dekat, usulan insentif tersebut dapat segera direalisasikan,” terang Mendag.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bisnis Ritel New Normal Agus Suparmanto