
Ketua KPU Arief Budiman.
Katakini.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan pada 9 Desember 2020 dapat ditunda jika persyaratan yang diajukan KPU tidak bisa dipenuhi.
"Kami sudah menyampaikan beberapa hal itu, kami akan katakan tentu berat dan mungkin bisa menjadi tidak dapat dilaksanakan pilkada pada Desember 2020 kalau jaminan ketepatan tersebut tidak bisa direalisasikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di Jakarta, Kamis (11/6/2020). Contohnya menurut dia peralatan pelindung diri atau protokol kesehatan lainnya benar-benar tepat waktu sampai pada petugas tingkat terbawah KPU yang bekerja di lapangan.Namun saat ini, Arief mengatakan KPU terus mempersiapkan Pemilihan kepala daerah sesuai dengan kesepakatan yakni hari pemungutannya digelar pada 9 Desember 2020. "Beberapa Peraturan KPU (tentang tahapan dan pilkada dalam situasi Covid-19) terus kami kebut, semoga sebelum 15 Juni sudah selesai," ujarnya.
Jum'at, 17/04/2026