Mahfud Sebut Pelonggaran PSBB Cegah Perlambatan Ekonomi

| Senin, 04/05/2020 09:17 WIB


Meski demikian pelonggaran tersebut tidak boleh melanggar protokol kesehatan. Menkopolhukam Mahfud MD

Katakini.com -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah perlambatan ekonomi. Meski demikian pelonggaran tersebut tidak boleh melanggar protokol kesehatan.

"Relaksasi itu bukan berarti melanggar protokol kesehatan," ujar Mahfud MD, di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Mahfud menjelaskan, wacana melakukan relaksasi muncul dari semangat mencegah terjadinya perlambatan ekonomi masyarakat di tengah pemberlakuan PSBB, akibat pandemi COVID-19.

Adanya relaksasi atau pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh sebab itu Presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak, tapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," kata dia.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mahfud MD Pelonggaran PSBB