Ini Harapan Ketua DPRD DKI soal Penutupan Operasional Kantor

Firman Hakim | Minggu, 22/03/2020 12:55 WIB


Prasetio berharap perkantoran vital yang tetap beroperasi, menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Breaking News)

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau agar Perusahaan mulai terapkan kerja dari rumah atau lakukan pembatasan karyawan untuk bekerja di kantor.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap tenaga kerja atau karyawan yang terdampak penutupan operasional kantor karena pandemik virus corona (Covid-19) tetap produktif bekerja.

Pasalnya, ada sektor usaha yang tidak dapat tutup sepenuhnya misalnya layanan perbankan dan penyediaan energi.

“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor, begitu. Perlu ada hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian Jakarta,” ujar Prasetio, Sabtu (22/3/2020).

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Prasetio berharap perkantoran vital yang tetap beroperasi, menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika perlu, menggandeng dinas atau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan ketentuan protokoler tersebut.

Baca juga :
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS

“Unit kerja kesehatan kita di Jakarta siap kok. Mereka siap memandu menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan. Yang terpenting, pergerakan ekonomi tetap terjaga, dan pekerja aman dari bahaya,” tandas Politikus PDI Perjuangan itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan penghentian atau pengurangan kegiatan perkantoran, serta penutupan fasilitas operasional untuk mencegah penyebaran wabah corona. Seruan ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai 23 Maret 2020.

Baca juga :
Sambut HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Sore-Malam Mulai 8 Juni 2026
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Virus Corona Jakarta Prasetio Edi