Korupsi DAK Tulungagung, KPK Garap Riski Sadig
| Kamis, 06/02/2020 12:05 WIB
Gedung KPK
Jakarta, Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD
Tulungagung Supriyono.
"Benar, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR. ," kata Plt Juru Bicara
KPK Ali Fikri, Kamis (6/2/2020).
Keterlibatan
Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik
KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono) Ketua DPRD Kabupaten
Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018
Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD
Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.
Riski Sadig juga sebelumnya pernah diperiksa
KPK untuk kasus lain, yaitu kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Politisi PAN yang juga pernah diperiksa kaitan kasus Kebumen adalah Mulfachri Harahap pada medio Februari 2020.
Mulfachri yang saat ini jadi calon Ketua Umum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN.
Supriyono ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 Mei 2019 lalu.
KPK pun mulai melakukan penahanan terhadap Supriyono pada 7 November 2019 di Rutan
KPK kavling K-4.
Dalam kasus ini,
KPK menetapkan Ketua DPRD
Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten
Tulungagung.
KEYWORD :
KPK Riski Sadig Tulungagung