Legislator Miris OTT BNPB Saat Bencana Melanda, Anggaran Kebencanaan Jadi Sorotan

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 15/10/2026 13:32 WIB


Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (Foto: dpr)

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyayangkan dugaan penyelewengan yang mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta membutuhkan pemulihan dan penanganan berbagai bencana.

OTT tersebut menjerat Sekretaris Utama BNPB bersama 13 orang lainnya. Selly menegaskan, proses hukum harus dihormati dan diberi ruang agar berjalan secara profesional, objektif, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

”Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Selly dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2026).

Baca juga :
Hari Pelajar Sedunia Diperingati Setiap 15 Oktober, Ini Sejarahnya

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengaku miris mendengar kasus OTT di BNPB ketika Indonesia diterpa karhutla dan pemulihan pascagempa NTT.

Baca juga :
Jangan Lelah Membuktikan Diri Hanya Demi Pengakuan Manusia

”Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," kata Selly.

Dia mengatakan banyak personel dari lintas lembaga dan kementerian bekerja keras di balik penanggulangan bencana. Misalnya, kata Selly, personel dari BNPB dan BPBD, Kemenkes, PU, prajurit TNI-Polri, sukarelawan, hingga masyarakat.

Baca juga :
DPR Minta Telusuri Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Samarinda

”Mereka berhadapan langsung dengan risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan di lapangan. Dedikasi mereka harus tetap dihargai dan dukung," katanya. 

Selly berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat.

”Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara," ujarnya.

Selly memandang penting untuk memastikan seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran setelah kasus OTT di BNPB.

”Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat," ujarnya.

Sebelumnya diiberitakan, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap kasus yang diusut lembaga antirasuah itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.

”Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," terang Budi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPPR Selly Andriany Gantina OTT BNPB Anggaran Kebencanaan