
Ketua BAKN DPR Andreas Eddy Susetyo. (Foto: dpr.go.id)
SURABAYA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan uji petik tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mekanisme usul dan sanggah di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo.
Dalam kunjungan kerja tersebut, BAKN menggali masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Andreas menegaskan, akurasi DTSEN menjadi faktor penting untuk memastikan berbagai program pemerintah, termasuk subsidi dan bantuan sosial, dapat disalurkan secara tepat sasaran. Ketidakakuratan data berpotensi menimbulkan inclusion error maupun exclusion error yang berdampak pada penerima manfaat program pemerintah.
“Ketepatan sasaran penyaluran program pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan efektivitas, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Andreas di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diarahkan menjadi basis data tunggal yang akurat, terintegrasi, dan terbarukan. Namun, kualitas DTSEN tidak hanya ditentukan validitas identitas penduduk, tetapi juga kualitas data sosial ekonomi, metodologi pemeringkatan kesejahteraan, integrasi data, serta kemampuan sistem menangkap perubahan kondisi masyarakat.
Andreas menilai mekanisme pemutakhiran data serta usul dan sanggah perlu diperkuat agar masyarakat dapat menyampaikan koreksi apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi faktual. Proses tersebut harus dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara transparan serta akuntabel.
“Ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat dapat memengaruhi posisi desil dan pada akhirnya berdampak terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah,” jelasnya.
BAKN juga menekankan pentingnya keterpaduan sistem digital antarlembaga agar proses pertukaran dan pemutakhiran data berlangsung cepat, konsisten, dan aman. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap usulan, koreksi, maupun sanggahan masyarakat diharapkan dapat ditelusuri tanpa masyarakat harus berulang kali mengajukan perbaikan kepada berbagai instansi.
Hasil uji petik tersebut selanjutnya menjadi masukan bagi BAKN dalam melakukan penelaahan guna memastikan tata kelola DTSEN mampu mendukung penyaluran program pemerintah yang lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan berkeadilan.