Bahaya Menyakiti Fisik Orang Lain dalam Ajaran Islam

Anggoro Aristo Priambodo | Jum'at, 18/09/2026 08:06 WIB


Pahami larangan keras menyakiti fisik manusia menurut ajaran Islam. Ilustrasi kekerasan fisik

Katakini.com - Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan terhadap keselamatan jiwa serta fisik setiap manusia.

Tindakan menyakiti fisik orang lain tanpa hak yang dibenarkan syariat merupakan perbuatan zalim yang dilarang keras dalam ajaran agama.

Allah SWT menegaskan hukuman berat bagi orang yang menyakiti sesama mukmin sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Ahzab ayat 58.

Dalam ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa mereka yang menyakiti orang-orang beriman tanpa kesalahan telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.

Baca juga :
Golongan Orang Yang Doanya Paling Mustajab Menurut Islam

Perbuatan melukai atau merusak fisik seseorang tidak hanya melanggar hukum duniawi, tetapi juga mendatangkan dosa besar di akhirat.

Baca juga :
Perilaku Buruk Yang Membinasakan Umat Manusia Terdahulu

Rasulullah SAW secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagaimana tertuang dalam hadis riwayat Ibn Majah dan Daraqutni, Rasulullah SAW bersabda tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh menimbulkan bahaya.

Baca juga :
Bolehkah Salat Menggunakan Celana Pendek?

Prinsip tersebut menegaskan bahwa setiap individu wajib menjaga tangan dan lisannya agar tidak menjadi sumber penderitaan bagi sesama.

Bahkan dalam pertikaian sekalipun, Islam melarang keras seseorang untuk memukul atau merusak area wajah orang lain.

Rasulullah SAW mengingatkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa apabila salah seorang dari kalian berkelahi, maka jauhilah area wajah.

Penghormatan terhadap keutuhan fisik manusia adalah cerminan dari tingkat keimanan dan ketakwaan seorang muslim.

Setiap bentuk kezaliman fisik yang dilakukan di dunia kelak akan dituntut balasan yang setimpal di hadapan pengadilan Allah SWT.

Allah SWT menegaskan dalam Surah Ash-Syura ayat 42 bahwa dosa besar itu ditujukan bagi orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia.

Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk menahan hawa nafsu dan amarah agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.

Mari kita jaga kedamaian dan keselamatan sesama dengan menyebarkan kasih sayang serta menjauhi segala bentuk perilaku menyakiti fisik.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
menyakiti fisik hukum penganiayaan kezaliman fisik islam.