
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Tifatul Sembiring (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI membeberkan fakta lapangan mengenai dampak nyata pelemahan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat lapis bawah. Di antaranya adalah lonjakan harga tiket pesawat domestik dan meroketnya harga kebutuhan pokok.
Hal itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Depresiasi Rupiah dan Ketahanan Ekonomi Nasional: Implikasi Moneter, Fiskal, dan Kesejahteraan Sosial” di Kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2026).
Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring, menyampaikan efek dari pelemahan ekonomi salah satunya bercermin dari kenaikan harga tiket pesawat, hingga barang-barang pokok.
"Sektor penerbangan terganggu dan harga tiket naik. Saya biasanya naik Garuda ke Kualanamu kelas ekonomi harganya Rp2,1 juta, sekarang sudah Rp2,8 juta. Kalau lagi padat (peak season) bisa di atas Rp3 juta. Harga-harga barang pokok juga naik. Sembako seperti beras, biasanya harganya Rp8.000 per liter, sekarang sudah Rp11.000 untuk beras yang biasa dikonsumsi masyarakat," ujar Tifatul Sembiring.
Sebagai perbandingan, Tifatul mengajak pemerintah melihat kebijakan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang dinilai sangat taktis dan transparan dalam menghadapi inflasi, tingginya biaya hidup, dan beban subsidi. Langkah konkret Malaysia seperti penghematan anggaran, pemotongan gaji menteri, diplomasi regional, serta bantuan sosial dinilai memberikan pesan yang sangat jelas (clear message) kepada publik.
Selain masalah makro, Tifatul juga menyoroti ketimpangan ekonomi di sektor riil. Tifatul mengkritik keras ekspansi minimarket swasra berjaringan yang dinilai terlalu agresif hingga mematikan usaha mikro masyarakat di daerah.
"Fenomena minimarket berjaringan ini membuat segalanya mau diraup secara konglomerasi, sehingga tidak memberi napas kepada pedagang kecil di bawah. Saya katakan, satu minimarket swasta di suatu daerah bisa mematikan 20 warung milik kelompok masyarakat sekitarnya," ujar dia.
"Sejauh ini, daerah yang tegas melarang hal ini adalah Provinsi Sumatera Barat, di sana tidak ada minimarket swasta. Jadi, ibaratnya singa ini sekarang bukan hanya memakan rusa, tetapi rumputnya pun dimakan," cetusnya.
Ia juga menambahkan adanya fenomena pergeseran karakter pembeli dari luring ke daring (online/e-commerce) yang memicu maraknya fenomena "mal hantu" atau pusat perbelanjaan legendaris yang kini sepi dan tutup, sementara pelaku usaha asing bermodal kuat tetap merajalela melalui sistem franchise.
Narasumber ahli dalam forum ini, Ketua Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr. Idel Eprianto, S.E., M.M., menanggapi bahwa hal itu juga diperberat pasca-terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
"Dengan adanya Inpres pemangkasan anggaran ini, teman-teman di daerah secara garis besar merasa sangat sulit untuk merealisasikan visi, misi, dan janji politiknya. Memang betul, tujuan adanya Inpres ini adalah agar negara melakukan normalisasi dan efisiensi terhadap anggaran-anggaran belanja yang dirasa tidak perlu. Namun, kita harus melihat dampaknya secara umum," ujar Dr. Idel Eprianto.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat rendah, yaitu di bawah Rp100 miliar (rata-rata Rp70–80 miliar). Menurutnya, daerah dengan fiskal mini seperti ini akan langsung timpang jika dana transfer pusat diperketat dan ruang gerak anggarannya dibatasi oleh aturan efisiensi.
Ia menegaskan bahwa penguatan ekonomi lapis bawah jauh lebih mendesak ketimbang hanya menunggu transmisi kebijakan makro dari Bank Indonesia yang memakan waktu panjang. Pemerintah pusat harus memberikan ruang fiskal yang cukup bagi kepala daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Ia pun mendorong pemerintah untuk segera menerapkan skema Creative Financing Balancing guna memitigasi risiko fiskal daerah. Ia juga mendesak dihentikannya inefisiensi nasional akibat tumpang tindih program kerja antarlevel pemerintahan.
"Fakta di lapangan menunjukkan sering kali ditemukan satu proyek atau program yang sama diklaim dan dikerjakan bersamaan oleh program provinsi, program kabupaten, dan dana desa. Hal ini terjadi karena masing-masing tingkatan pemerintah daerah saling mengejar pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) mereka sendiri secara sektoral tanpa adanya integrasi yang padu," tuturnya.
Dr. Idel juga mengkritik keras fenomena maraknya "balas budi politik" oleh kepala daerah terpilih yang kerap menempatkan tim sukses (timses) di jabatan-jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), alih-alih memilih Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten.
"Ketika seseorang menjadi Bupati, nanti yang menjabat itu biasanya dari kalangan tim sukses. Realitanya, karena butuh energi politik setelah menang, akhirnya jabatan-jabatan strategis itu diberikan kepada tim suksesnya. Ini salah satu kekeliruan kita. Posisi vital seperti Bappeda tidak boleh dilelang secara politik atau sekadar kedekatan. Harus dicari orang yang benar-benar tahu tentang perencanaan nasional," kata dia.
Berdasarkan studi doktoral yang dilakukannya di beberapa kabupaten di Bengkulu, ia menemukan pola penempatan ASN yang tidak profesional. Banyak aparatur yang secara kapasitas layak memimpin justru disingkirkan demi kepentingan politik praktis. Akibatnya, kapasitas APBD dan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi tidak optimal dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Selain masalah kompetensi birokrasi, Dr. Idel mengingatkan bahwa fondasi utama pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan harus mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia mendesak adanya reformasi pada mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih adaptif dan mampu mengakselerasi pembangunan lokal.
"Bagi saya, tercapainya indikator daerah merupakan kunci tercapainya indikator pusat. Sinkronisasi perencanaan dari RPJPN (Pusat) ke RPJMD (Daerah) itu mutlak diperlukan untuk percepatan pembangunan. Tanpa adanya sinkronisasi dan lokalisasi yang jelas, hasilnya tidak akan pernah optimal," jelasnya.
Menurutnya, reformasi tata kelola sistem fiskal, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan kemitraan pemerintah menjadi agenda mendesak demi melahirkan otonomi fiskal yang prima di Indonesia.
Lebih lanjut, Dr. Idel menekankan pentingnya melihat dampak depresiasi rupiah dari sudut pandang daerah. Ia secara langsung menepis narasi publik yang menyebut bahwa masyarakat pedesaan tidak akan terkena imbas dari melonjaknya mata uang dolar AS terhadap rupiah.
"Ini adalah persoalan dari bawah, dan gejolak dolar ini pasti berpengaruh sampai ke tingkat akar rumput. Jadi keliru kalau kita mengatakan orang desa tidak terkena dampak karena tidak memakai dolar. Yang jelas, dengan kenaikan harga BBM saja, itu sudah otomatis memicu lonjakan harga-harga barang, bahkan hingga ke bahan pokok masyarakat," cetusnya.
Sebagai solusi jangka panjang untuk membentengi ekonomi nasional dari krisis global, Dr. Idel menawarkan gagasan untuk membangun kekuatan ekonomi yang dimulai secara terstruktur dari tingkat desa.
"Saya mau melihat bagaimana kita bisa memitigasi dampak depresiasi rupiah ini mulai dari daerah, dengan membangun kekuatan kota dan desa. Jika dimulai dari desa dulu, maka indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) akan naik. Pusat mengkaji di Jambi, dihitung per orang. Jika masyarakat di Kabupaten Kerinci meningkat kesejahteraannya, maka otomatis mendongkrak indikator Provinsi Jambi, dan berkontribusi langsung pada target capaian di tingkat pusat," pungkas Dr. Idel.
Untuk diketahui, selain Tifatul FGD ini juga dihadiri sejumlah anggota Badan Pengkajian MPR RI, yakni H. Muhamad Nur Purnamasidi, S.Sos; K.H. Maman Imanul Haq; Sigit Purnomo, S.A.P; dan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.
Tidak hanya Dr. Idel Eprianto, S.E., M.M., hadir juga narasumber ahli lainnya yaitu Ekonom Universitas Paramadina sekaligus Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi Periode 2014–2019, Wijayanto Samirin, M.P.P.
Diakhir FGD ini, berhasil dirumuskan beberapa rekomendasi kunci. Pertama, memperkuat sinkronisasi APBN-APBD melalui kerangka fiskal terintegrasi, pedoman teknis sinkronisasi yang operasional, serta insentif fiskal bagi daerah yang konsisten menyelaraskan programnya dengan prioritas nasional.
Kedua, memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat fundamental ekonomi melalui peningkatan nilai tambah ekspor, pengurangan ketergantungan impor strategis, serta pengelolaan risiko nilai tukar oleh korporasi dan BUMN melalui lindung nilai.
Kemudian yang ketiga, memperkuat koordinasi kebijakan moneter–fiskal dan mengarahkan kebijakan perlindungan sosial secara lebih adaptif untuk meredam dampak depresiasi rupiah terhadap kelompok rentan.
Masukan dari FGD ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi MPR RI terkait penguatan sistem keuangan negara, perekonomian nasional, dan kebijakan kesejahteraan sosial yang lebih tangguh terhadap gejolak nilai tukar.