Gelar OTT, KPK Amankan Pejabat Imigrasi Jakbar

Budi Wiryawan | Rabu, 03/06/2026 13:05 WIB


Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan izin Warga Negara Asing (WNA) Nilai IPAK 2024 turun dibanding tahun sebelumnya. (foto:Gedung KPK/Sindo News)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2026.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan izin Warga Negara Asing (WNA).

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan pihak-pihak yang diamankan pada operasi senyap ini.

Baca juga :
Masuk Top 50 Peringkat FIFA, 13 Negara Ini Tak Lolos ke Piala Dunia 2026

"Yang pasti terkait pengurusan WNA," kata Fitroh.

Baca juga :
Kementrans Siapkan Kawasan Salor Papua Jadi Pusat Riset Padi

Selain para pihak terkait, KPK juga akan membawa barang bukti OTT seperti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna.

Baca juga :
Peringkat FIFA Terbaru Timnas Italia Usai Absen di Piala Dunia 2026
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK Kantor Imigrasi Jakbar