
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, atau akrab disapa HNW, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keuangan Haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong penguatan literasi keuangan haji di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk berhaji.
Hal tersebut disampaikan HNW saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keuangan Haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dirangkaikan dengan Halal bi Halal bersama para Pimpinan Ormas, Ulama, generasi muda dan masyarakat Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Jagakarsa Young (Jagyong) Community di Aula ISTN ini diikuti oleh lebih dari 750 peserta dan menjadi kegiatan sosialisasi keuangan haji dengan peserta terbesar yang pernah dilaksanakan.
“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi keuangan haji ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait posisi dan pengelolaan dana haji yang di tahun 2025 sudah mencapai lebih dari Rp 180 Triliun, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan BPKH yang telah menunjukkan kinerja akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak tujuh kali berturut-turut,” kata HNW di Jakarta, Ahad (19/4).
Ia menambahkan, peningkatan literasi juga membuka peluang bagi generasi muda untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. Bahkan, fenomena jemaah usia muda mulai terlihat seiring perubahan regulasi yang diusulkan DPR.
“Diharapkan dengan demikian akan semakin banyak masyarakat, termasuk generasi muda, yang dapat menabung dan merencanakan ibadah haji sejak dini dan bahkan bisa berangkat di usia muda, sebagaimana mulai tahun ini ada calon jemaah haji termuda berusia 13 tahun dari Kalimantan Barat. Hal tersebut dimungkinkan dampak dari perubahan UU Haji yang diusulkan oleh Komisi VIII DPR RI,” kata HNW.
Lebih lanjut, HNW menekankan bahwa literasi tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga pemahaman tata kelola keuangan haji. Menurutnya, masyarakat perlu terlibat dalam pengawasan agar pengelolaan dana tetap amanah dan sesuai prinsip hukum.
Menurutnya, keberadaan BPKH yang efektif sejak tahun 2017 sebagai lembaga pengelola dana haji berdasarkan amanat UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, memang tidak terkait dengan antrean haji, karena antrean haji sudah terjadi sejak 2009.
Akan tetapi, lanjutnya, tetap saja perlu terus diperkuat baik dari sisi profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, maupun berkelanjutan dan bertambahnya nilai manfaat yang bisa dihasilkan untuk kemaslahatan jemaah haji maupun Umat.
“Karena itu, sosialisasi seperti ini perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jamaah," kata HNW
"Tentu dalam penyalurannya harus memperhatikan prinsip keadilan antara jamaah berangkat dengan jamaah tunggu. Tapi juga agar BPKH makin memahami adanya pengawasan dari masyarakat, selain kepercayaan dan harapan kesuksesan BPKH,” dia menambahkan.
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengapresiasi Jagyong Community, komunitas Gen Z yang dinilai berhasil menyelenggarakan kegiatan penting ini secara meriah, edukatif, sesuai prinsip/spirit Gen Z dan membumi dengan mengangkat tema budaya Betawi. Dirinya berharap pola semacam ini bisa terus dikembangkan dan jadi tren di kalangan anak muda.
Kegiatan tersebut turut dimeriahkan oleh kesenian gambang kromong, nasyid, ondel-ondel, serta pameran UMKM.
“Alhamdulillah komunitas Gen Z di Jagakarsa, Jagyong Community, berhasil menghadirkan kegiatan dengan sentuhan budaya lokal Betawi yang sangat kental, sehingga suasananya membumi, meriah namun tetap edukatif,” ujarnya.
HNW berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara lebih luas sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan haji sekaligus dan penguatan pengawasan masyarakat terhadap keuangan haji dan persiapan dini mereka dalam menunaikan ibadah haji.
“Dengan semakin banyaknya sosialisasi yang dilakukan, masyarakat jadi semakin memahami, bisa semakin percaya, dan semakin siap untuk berhaji. Kami di Komisi VIII senantiasa mengawal BPKH agar dapat menyelenggarakan pengelolaan keuangan haji secara amanah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jemaah Haji dan Umat," ujarnya.
"Dan berharap agar Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah di sisi lain perlu melaksanakan komitmen menurunkan biaya haji, dan tidak membebani jemaah akibat kenaikan harga avtur, hal yang sangat diapresiasi oleh Masyarakat maupun komisi VIII DPR RI,” pungkasnya.
Selasa, 21/04/2026