DJP: 2,9 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT 2025

Budi Wiryawan | Kamis, 19/02/2026 07:05 WIB


Mayoritas laporan berasal dari kelompok wajib pajak orang pribadi yang merupakan karyawan Ilustrasi pajak. (FOTO: HO/IST)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru soal pelaporan pajak. Tercatat lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah laporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan, partisipasi masyarakat terus menunjukkan tren positif, terutama dari kalangan WP Orang Pribadi (OP).

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode hingga 18 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 2.906.662,” tulis Inge dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/2/2026).

Total laporan SPT Tahunan yang masuk mencapai 2.906.662. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan berasal dari kelompok wajib pajak orang pribadi yang merupakan karyawan.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

Rinciannya, WP OP Karyawan 2.552.771 laporan, WP OP) Non-Karyawan 270.960 laporan, dan WP Badan 82.931 laporan (termasuk WP dalam mata uang Rupiah maupun dolar AS).

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

Selain pelaporan tahun buku reguler (Januari-Desember), DJP juga mencatat pelaporan dari WP dengan tahun buku berbeda yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2025, dengan total 610 laporan badan.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wajib Pajak Lapor SPT Ditjen Pajak