Sebanyak 631.659 Wajib Pajak Telah Laporkan SPT

Budi Wiryawan | Senin, 26/01/2026 13:05 WIB


Mayoritas pelaporan SPT masih didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan Gedung Direktorat Jenderal Pajak

JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, per Senin (26/1/2026), antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menunjukkan tren positif di awal tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli memaparkan bahwa jumlah SPT yang masuk telah menembus angka ratusan ribu dokumen dalam kurun waktu kurang dari satu bulan sejak periode pelaporan dibuka.

"Untuk periode sampai dengan 26 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 631.659 SPT," ungkap Rosmauli.

Mayoritas pelaporan SPT masih didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Berikut adalah rincian profil WP yang telah menyampaikan laporan untuk tahun buku Januari-Desember di antaranya WP OP Karyawan 532.668 laporan, WP OP Non-Karyawan 70.088 laporan.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Sementara itu, WP Badan (Rupiah) 28.737 laporan dan WP Badan (Dolar AS) 47 laporan.

Selain itu, terdapat pelaporan dari kategori WP dengan perbedaan tahun buku (dilaporkan sejak 1 Agustus 2025) yang mencakup 116 WP Badan Rupiah dan 3 WP Badan Dolar AS.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wajib Pajak Lapor SPT Ditjen Pajak