I`tikaf di Rumah, Ini Hukumnya dalam Islam

Vaza Diva | Rabu, 07/01/2026 03:03 WIB


I`tikaf secara khusus dilakukan di masjid, sementara ibadah di rumah tetap dianjurkan meski tidak dihukumi i`tikaf. Ilustrasi - seseorang sedang i`tikaf (Foto: Unsplash/Imad Alassiry)

JAKARTA - Pertanyaan tentang boleh tidaknya i‘tikaf dilakukan di rumah sering muncul menjelang Ramadan. Banyak umat Islam ingin memperbanyak ibadah, tetapi terkadang terkendala jarak ke masjid, kesibukan keluarga, atau kondisi kesehatan.

Dalam ajaran Islam, i‘tikaf dipahami sebagai berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Praktik ini didasarkan pada kebiasaan Rasulullah SAW yang senantiasa beri‘tikaf di masjid sepanjang hidupnya.

Al-Qur’an secara khusus menyebut masjid sebagai tempat pelaksanaan i‘tikaf. Allah berfirman:

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ 
“Dan janganlah kamu mencampuri istri-istri kalian, sementara kamu sedang beri‘tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Ayat ini menjadi dasar mayoritas ulama bahwa i‘tikaf secara syar‘i memang dilakukan di masjid. Hadis Nabi Muhammad SAW pun menegaskan praktik tersebut:

Baca juga :
Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَعْتَكِفُ فِي الْمَسْجِدِ

Nabi SAW biasa beri‘tikaf di masjid.” (HR. Bukhari).

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Berdasarkan keterangan ini, para ulama menyimpulkan bahwa i‘tikaf dalam pengertian hukum fiqih tidak sah jika dilakukan di rumah. Namun, berdiam diri di rumah untuk memperbanyak ibadah tetap sangat dianjurkan.

Seseorang bisa membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan shalat malam di rumahnya, dan semua itu tetap bernilai pahala, hanya saja tidak disebut i‘tikaf.

Bagi perempuan, para ulama menjelaskan bahwa i‘tikaf di masjid tetap boleh dilakukan jika aman, berizin, dan tidak menimbulkan fitnah. Jika tidak memungkinkan, beribadah di rumah tetap menjadi pilihan terbaik.

Dalam kondisi tertentu, ibadah di rumah bahkan lebih dianjurkan, misalnya ketika seseorang sakit, memiliki tanggung jawab merawat keluarga, atau menghadapi situasi masjid yang terlalu padat dan tidak kondusif.

Islam tidak memaksakan ibadah melebihi kemampuan, selama tujuan utama, yakni mendekatkan diri kepada Allah tetap terjaga. Karena itu, yang terpenting bukan sekadar di mana ibadah dilakukan, tetapi bagaimana seseorang menjaga kekhusyukan, adab, dan keikhlasan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info Keislaman I`tikaf di rumah tempat suci Rasulullah SAW kitab Al Qur`an