Emas Antam Hari Ini Naik RP10.000 Jadi Rp1,927 juta/gram

M. Habib Saifullah | Sabtu, 19/07/2025 12:15 WIB


Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (19/7) mengalami kenaikan Rp10.000 dari semula Rp1.917.000 menjadi Rp1.927.000 per gram Ilustrasi Emas Antam (Pasar Dana)

JAKARTA - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (19/7) mengalami kenaikan Rp10.000 dari semula Rp1.917.000 menjadi Rp1.927.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.773.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.013.500.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.927.000.

- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.794.000.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.666.000.

- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.410.000.

- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.765.000.

- ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.787.000.

- ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.495.000

- ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.912.000.

- ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.015.000.

- ⁠Harga emas 500 gram: Rp933.820.000.

- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.867.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Emas Antam Harga Emas Investasi Logam Mulia