Hakim Haruskan DOGE Pimpinan Musk Ungkap Dokumen, Gedung Putih Melarang

Yati Maulana | Jum'at, 23/05/2025 20:05 WIB


Hakim Haruskan DOGE Pimpinan Musk Ungkap Dokumen, Gedung Putih Melarang Orang-orang berkumpul untuk berunjuk rasa di luar kantor pusat Kantor Manajemen Personalia setelah Departemen Efisiensi Pemerintah yang dipimpin Elon Musk didakwa mengawasi OPM, di Washington, AS, 2 Februari 2025. REUTERS

WASHINGTON - Pemerintahan Trump pada hari Rabu meminta Mahkamah Agung AS untuk mengesampingkan perintah hakim yang mengharuskan Departemen Efisiensi Pemerintah milik Elon Musk untuk menjawab pertanyaan dan mengungkapkan dokumen tentang operasinya.

Hakim Distrik AS Christopher Cooper di Washington, D.C. memerintahkan DOGE untuk menyerahkan beberapa catatan kepada lembaga pengawas Citizens for Responsibility and Ethics in Washington (CREW), setelah menemukan bahwa DOGE kemungkinan merupakan lembaga pemerintah yang dilindungi oleh Undang-Undang Kebebasan Informasi federal.

Cooper juga mengatakan CREW berhak untuk menanyai Administrator Sementara DOGE Amy Gleason dalam sebuah deposisi. Pengadilan banding federal menolak pada tanggal 14 Mei untuk menangguhkan perintah Cooper.

Presiden Donald Trump membentuk DOGE dalam sebuah perintah eksekutif pada tanggal 20 Januari, hari ketika ia memulai masa jabatan keduanya di Gedung Putih.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Dalam upaya meminta penangguhan darurat dari Mahkamah Agung, Jaksa Agung John Sauer mengatakan perintah Cooper yang "sangat luas dan mengganggu" akan mengalihkan perhatian DOGE dari misinya untuk menghilangkan penipuan, pemborosan, dan penyalahgunaan dalam pemerintahan federal.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Ia juga menyebut perintah tersebut sebagai "penghinaan yang tidak dapat dipertahankan terhadap pemisahan kekuasaan," dan mengatakan pemerintah kemungkinan akan berhasil menunjukkan bahwa DOGE adalah badan Gedung Putih yang dikecualikan dari FOIA, yang memungkinkan publik meninjau catatan pemerintah.

"Pengadilan ini telah menolak penyelidikan serupa terhadap fungsi-fungsi cabang eksekutif yang sensitif, dan seharusnya tidak mengizinkan penyelidikan ini dilanjutkan," tulis Sauer.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Donald Trump Elon Musk Perampingan Pegawai Federal