Oposisi Korsel Ajukan Mosi untuk Makzulkan Penjabat Presiden Choi

Yati Maulana | Sabtu, 22/03/2025 13:05 WIB


Oposisi Korsel Ajukan Mosi untuk Makzulkan Penjabat Presiden Choi Penjabat Presiden Korea Selatan Choi Sang-mok berpidato di Universitas Wanita Soongeui pada 01 Maret 2025 di Seoul, Korea Selatan. Foto via REUTERS

SEOUL - Partai-partai oposisi Korea Selatan akan mengajukan mosi untuk memakzulkan penjabat Presiden Choi Sang-mok pada hari Jumat, kata Partai Demokrat yang mayoritas dalam sebuah pemberitahuan kepada wartawan. Ini adalah langkah yang kemungkinan akan meningkatkan pertikaian politik baru-baru ini di negara tersebut.

Pemakzulkan didaftarkan pada pukul 2:00 siang (0500 GMT), kata pemberitahuan itu, meskipun jadwal pemungutan suara belum jelas.

Choi, yang merupakan menteri keuangan, memimpin negara dalam kapasitas pelaksana setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan atas darurat militer yang berlaku singkat yang ia umumkan pada bulan Desember.

Choi telah membuat marah partai-partai oposisi, yang bersama-sama memiliki mayoritas yang kuat di parlemen, dengan berulang kali memveto rancangan undang-undang dan menunda penunjukan hakim Mahkamah Konstitusi yang disetujui oleh majelis.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Mahkamah saat ini sedang meninjau pemakzulan Yoon dan diharapkan akan menyampaikan putusannya tentang apakah akan mencopotnya secara permanen dari jabatannya atau mengembalikannya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Karena penantian putusan pengadilan telah berlangsung lebih lama dari yang diharapkan, ketegangan antara partai-partai yang berseberangan di parlemen dan di jalan-jalan telah meningkat di tengah seruan untuk dan menentang pemecatan Yoon.

Pemakzulan Yoon menjerumuskan ekonomi terbesar keempat di Asia yang telah dianggap sebagai demokrasi yang berkembang pesat ke dalam krisis konstitusional yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Partai-partai oposisi juga memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo setelah ia menjadi penjabat presiden. Partai Demokrat mengatakan Choi telah melanggar tugas konstitusionalnya dengan menolak menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi meskipun ada putusan pengadilan tinggi bahwa kelambanan tersebut melanggar kewenangan parlemen.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korea Selatan Pemakzulan Presiden Penjabat Sementara