Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Meninggal

Aliyudin Sofyan | Rabu, 05/02/2025 02:07 WIB


Satu korban yang baru saja meninggal tersebut juga belum diketahui daerah asalnya. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha. Foto: infopublik

JAKARTA - Dua dari lima WNI korban penembakan di Malaysia meninggal dunia.  Satu korban menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (4/2/2025) yang sebelumnya dalam kondisi kritis. Satu lagi, almarhum B, yang telah dikebumikan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Rabu (29/1/2025).

"Dua orang meninggal (B dan satunya belum teridentifikasi)," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Judha memberikan pembaruan rincian korban tersebut setelah satu korban kritis akibat penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dinyatakan meninggal pada Selasa.

Sebelumnya pada 24 Januari 2025, APMM menembak lima WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Akibat penembakan itu, satu orang berinisial B dinyatakan meninggal, satu orang yang belum teridentifikasi mengalami kritis, 1 orang berinisial MH dirawat, dan dua lainnya berinisial HA dan MZ dinyatakan sembuh.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Terkait daerah asal kelima korban tersebut, Judha mengatakan korban berinisial MH berasal dari Aceh, sementara B, HA dan MZ berasal dari Riau. Sedangkan satu korban yang baru saja meninggal tersebut juga belum diketahui daerah asalnya.

Judha menyatakan bahwa dua korban yang dinyatakan sembuh tidak mengenal korban yang baru saja meninggal, sehingga korban meninggal tersebut hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Sedangkan dua korban yang sembuh masih menjalani pemeriksaan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Sementara itu, Judha juga menyatakan bahwa pada 1 Februari, PDRM menangkap satu WNI yang masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis, yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa di Tanjung Rhu.

Data WNI tersebut, kata Judha, masih menunggu akses konsuler.

Sumber: antara

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
WNI Malaysia Pekerja migran