Pengacara Sebut Presiden Yoon Tidak akan Hadiri Sidang Pertama Pemakzulan Besok

Yati Maulana | Senin, 13/01/2025 13:05 WIB


Pengacara Sebut Presiden Yoon Tidak akan Hadiri Sidang Pertama Pemakzulan Besok Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan. (FOTO: AFP)

SEOUL - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, tidak akan menghadiri sidang pertama pengadilan untuk menentukan apakah ia akan dicopot dari jabatannya atau dikembalikan jabatannya. Alasannya, karena kekhawatiran tentang keselamatannya, Yonhap News melaporkan pada Minggu, mengutip pengacaranya.

"Pejabat di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dan polisi berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan yang ilegal dan tidak sah melalui metode ilegal, yang menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan pribadi dan kecelakaan," kata pengacara Yoon Kab-keun.

"Agar presiden dapat hadir dalam persidangan, masalah keselamatan dan keamanan pribadi harus diselesaikan."

Sidang Mahkamah Konstitusi dijadwalkan pada hari Selasa.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Kantor antikorupsi berencana melakukan upaya kedua untuk menangkap Yoon dalam penyelidikan kriminal atas upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer pada awal Desember.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Upaya penangkapan pada tanggal 3 Januari gagal setelah kebuntuan selama enam jam dengan personel keamanan di kompleks berbenteng milik Yoon di pusat kota Seoul.

Pengacara Yoon tidak menanggapi panggilan Reuters yang meminta komentar.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

CIO mengatakan dalam pesan teks bahwa pengacara Yoon mengajukan pemberitahuan penunjukan pengacara pada Minggu sore, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Langkah presiden untuk memberlakukan darurat militer telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terbesar dalam beberapa dekade dan menghantam ekspektasi pertumbuhan ekonomi terbesar keempat di Asia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korea Selatan Pemakzulan Presiden Perintah Penangkapan Yoon