Bukan Tujuh, OTT KPK di Bengkulu Bertambah Jadi Delapan Orang

Eko Budhiarto | Minggu, 24/11/2024 16:45 WIB


Bukan Tujuh, OTT KPK di Bengkulu Bertambah Jadi Delapan Orang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan, OTT KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam, bertambah menjadi delapan orang.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam bertambah menjadi delapan orang.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah.

Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang dalam kegiatan penyidikan di Bengkulu.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujar Alex.

Alex mengatakan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai.

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alex.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK Bengkulu