Komisi X Harap Pememekaran Kementerian Pendidikan Pertimbangkan Anggaran

Aliyudin Sofyan | Selasa, 29/10/2024 14:18 WIB


Anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin. Foto: dpr

JAKARTA - Berdasarkan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kemendikbudristek kini dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut.

“Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” harap Hetifah di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Pertimbangan ini ia usulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian.  Ia ingin anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat.

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

“Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan,” imbuhnya.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

Terkait isu Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan diberlakukan kembali oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ia menyatakan isu tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi X DPR RI.

Walaupun begitu, dirinya menyampaikan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja. “Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” tandas Politisi F-Golkar itu.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi X Kementerian Pendidikan