Israel Bantah Pasukannya Merusak Kantor UNRWA di Tepi Barat

Yati Maulana | Jum'at, 01/11/2024 12:05 WIB


Israel Bantah Pasukannya Merusak Kantor UNRWA di Tepi Barat Seorang pria duduk di depan klinik kesehatan milik Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi atau UNRWA, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 31 Oktober 2024. REUTERS

GAZA - Buldoser Israel merusak kantor badan bantuan PBB UNRWA di kamp Nur Shams di Tepi Barat pada hari Kamis, kata kepala badan tersebut. Israel membantah pernyataannya dalam pertukaran terbaru antara kedua belah pihak.

Philippe Lazzarini, yang mengepalai badan pengungsi Palestina PBB, mengatakan di platform media sosial X bahwa kantor tersebut rusak parah dan tidak dapat digunakan lagi.

Namun, militer Israel mengeluarkan pernyataan yang menyangkal tanggung jawab atas kerusakan apa pun pada gedung tersebut.

"Klaim bahwa kantor UNRWA di Nur Shams dihancurkan oleh tentara IDF adalah salah," bunyi pernyataan tersebut, mengacu pada Pasukan Pertahanan Israel.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Teroris menanam bahan peledak di sekitar kantor UNRWA yang kemudian diledakkan dalam upaya untuk melukai tentara IDF. Bahan peledak tersebut kemungkinan menyebabkan kerusakan pada bangunan tersebut," kata pernyataan IDF.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Pada hari Senin, Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di negara tersebut, undang-undang yang dapat memengaruhi pekerjaannya di Gaza yang dilanda perang.

Anggota parlemen yang merancang undang-undang tersebut mengutip apa yang mereka gambarkan sebagai keterlibatan beberapa staf UNRWA dalam serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan dan staf yang memiliki keanggotaan di Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

PBB, setelah melakukan penyelidikan, mengatakan pada bulan Agustus bahwa sembilan staf UNRWA kemungkinan terlibat dalam serangan 7 Oktober dan memecat mereka. UNRWA mengatakan bahwa sebagian besar stafnya mematuhi prinsip-prinsip netralitasnya.

Lazzarini menyebut pemungutan suara untuk melarang UNRWA sebagai "preseden berbahaya" yang menentang piagam PBB dan melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa pekerja UNRWA yang "terlibat dalam kegiatan teroris" harus dimintai pertanggungjawaban.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Israel Palestina Genocida Gaza Serangan Pekerja Bantuan