Setelah 10 Tahun, India Izinkan Diplomat Asing Amati Pemilu Pertama di Kashmir

Yati Maulana | Kamis, 26/09/2024 11:05 WIB


Setelah 10 Tahun, India Izinkan Diplomat Asing Amati Pemilu Pertama di Kashmir Seorang gadis melihat saat para wanita mengantre untuk memberikan suara pemilihan majelis di distrik Budgam, Kashmir, 25 September 2024. REUTERS

SRINAGAR - Diplomat asing dari 15 negara diizinkan untuk mengamati pemilihan umum lokal di Jammu dan Kashmir, India pada Rabu, saat New Delhi menyoroti pemungutan suara pertama di wilayah Himalaya yang disengketakan dalam satu dekade.

Ini adalah pertama kalinya India mengundang diplomat asing untuk menyaksikan pemungutan suara di wilayah tersebut, yang dicabut otonomi parsialnya oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi lima tahun lalu. Meski demikian, Delhi telah menyelenggarakan perjalanan serupa pada kesempatan lain dan pertemuan G20 tentang pariwisata di sana tahun lalu.

Lebih dari 9 juta pemilih berhak memilih anggota legislatif 90 kursi di wilayah tersebut dalam pemilihan tiga tahap, tahap kedua sedang berlangsung pada hari Rabu. Pemungutan suara tersebut adalah yang pertama di wilayah tersebut sejak 2014.

Para pengunjung tersebut termasuk diplomat dari kedutaan besar Amerika Serikat, Meksiko, Singapura, Spanyol, dan Korea Selatan, antara lain, kata pejabat di Srinagar dan New Delhi. Mereka mengunjungi tempat pemungutan suara di seluruh Lembah Kashmir yang mayoritas Muslim.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Ini adalah kesempatan langka untuk datang ke Kashmir dan melihat proses pemilihan umum serta melihat demokrasi. Semuanya tampak sangat lancar, semuanya sangat profesional," kata Jorgan K Andrews, wakil kepala misi di Kedutaan Besar AS.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Jammu dan Kashmir adalah satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India dan telah menjadi pusat pertikaian dengan negara tetangga Pakistan sejak 1947. India dan Pakistan sama-sama mengklaim Kashmir secara penuh tetapi menguasainya sebagian, setelah terlibat dalam dua dari tiga perang mereka memperebutkan wilayah tersebut.

Wilayah ini juga dilanda pemberontakan yang telah menewaskan puluhan ribu orang sejak dimulai pada 1989, meskipun kekerasan sebagian besar telah mereda dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Hingga 2019, Jammu dan Kashmir memiliki status semi-otonom khusus yang dicabut oleh pemerintah Modi.

Pemerintah Modi yang dipimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) mengatakan bahwa langkah tersebut telah membantu memulihkan keadaan normal di wilayah tersebut dan mendorong pembangunan.

Namun, lawan Modi mengatakan kunjungan diplomat itu tidak perlu.

"Ketika pemerintah asing mengomentari (tentang Kashmir), pemerintah India mengatakan ini adalah masalah internal India, dan sekarang tiba-tiba mereka ingin pengamat asing datang dan melihat pemilu kami," kata Omar Abdullah, pemimpin partai Konferensi Nasional setempat.

"Pemilu Jammu dan Kashmir adalah masalah internal kami dan kami tidak memerlukan sertifikat mereka," katanya, setelah memberikan suaranya.

Di masa lalu, militan pro-kemerdekaan telah menargetkan pemilu di Kashmir, dan jumlah pemilih sebagian besar lemah. Namun, wilayah itu mencatat jumlah pemilih tertinggi dalam 35 tahun dalam pemilu nasional yang diadakan pada bulan April dan Mei, dengan tingkat partisipasi 58,46%.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kashmir India Pemilu Pertama Pemantau Asing