Cegah Visa Non Haji, Timwas Minta Imigrasi Perketat Pengawasan

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 15/06/2024 17:15 WIB


Ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji. Anggota Timwas Haji Cucun Ahmad Syamsurizal. Foto: dpr

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Langkah ini diperlukan guna mencegah penggunaan visa non haji.

Demikian disampaikan Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).

"Harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian," kata Cucun seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (15/6/2024).

Cucun menekankan bahwa Ditjen Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang berangkat ke Arab Saudi, khususnya ketika musim haji mendekat.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa (umrah) oleh pemerintah Saudi kemudian (padahal) niat awalnya dia mau haji. Dan mendapatkan smart card, tempat tinggal akhirnya mereka sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," ujar Cucun.

Meski demikian, Cucun meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Hal ini dikarenakan otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Di Arafahnya sendiri mereka belum tentu masuk kawasan Arafah," ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Sebagai salah satu upaya pencegahan, Cucun menyarankan agar pengawasan di imigrasi diperketat, khususnya saat musim haji. Ia menyarankan untuk menolak WNI yang dicurigai akan menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji.

"Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu kalau harus reject (ditolak) ya reject aja. Seperti pemerintah Saudi kalau sudah masuk musim haji mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji), tetapi mereka masuknya dari Riyadh, kalau di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi," paparnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan visa haji dan memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Visa non haji Imigrasi Timwas Haji DPR