May Day 2024, Puan: Perhatikan Perlindungan dan Keadilan bagi Buruh

Aliyudin Sofyan | Rabu, 01/05/2024 20:13 WIB


Meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh adanya pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja. Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dprri/katakini

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan keadilan bagi buruh.

“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5/2024).

Mantan Menko PMK itu menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini. Salah satu yang menjadi perhatian Puan adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.

“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholder terkait, terutama Pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” tuturnya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh adanya pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

“Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ungkap Puan.

Terkait perlindungan untuk buruh, Puan pun menilai hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Menurutnya, perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja. “Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” sebutnya.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan bonus untuk pekerja yang berprestasi. “Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap buruh maupun pekerja perempuan di tempat kerja. Hal ini lantaran masih kerap terjadinya kesenjangan gender di lingkungan kerja, termasuk maraknya kekerasan seksual.

“Perlindungan terhadap hak-hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting juga adanya kesetaraan dalam upah kerja, dan peluang peningkatan karir yang sama bagi pekerja perempuan,” ujar Puan.

Puan menegaskan, DPR terus berupaya mendukung perlindungan bagi pekerja perempuan. Misalnya lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang turut memperhatikan aspek jaminan bagi pekerja perempuan setelah menjadi ibu.

Di sisi lain, Puan menyoroti pentingnya keadilan bagi seluruh jenis buruh. Menurutnya, perlindungan dari pemberi kerja dan Pemerintah juga harus diberikan bagi buruh maupun pekerja lepas atau buruh musiman.

“Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap buruh atau pekerja harian lepas, berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan,” kata Puan.

Cucu Bung Karno ini meminta Pemerintah untuk lebih menaruh perhatian terhadap buruh atau pekerja lepas di Indonesia mengingat jumlah mereka mencapai lebih dari 30 juta orang. Selain memastikan hak-hak pekerja lepas didapat dari pemberi kerja, kata Puan, Pemerintah dinilai juga perlu memperbanyak program-program vokasi untuk tenaga kerja lepas.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
May Day Puan Maharani Buruh