Polisi Sebut 8 Tersangka JI Sulteng Terlatih dan Miliki Jabatan Struktural

Eko Budhiarto | Jum'at, 19/04/2024 16:02 WIB


Polisi Sebut 8 Tersangka JI Sulteng Terlatih dan Miliki Jabatan Struktural Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan delapan tersangka kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah terlatih dan memiliki jabatan struktural di dalam kelompok terlarang tersebut.

"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Kedelapan anggota kelompok JI Sulteng yang ditangkap, berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda, yakni sebanyak tujuh orang ditangkap pada Selasa (16/4) dan satu orang ditangkap Kamis (18/4).

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Kedelapan tersangka ini, lanjut dia, juga memangku jabatan di beberapa bidang dalam kelompok teroris JI.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Secara struktur diketahui mereka menjabat di beberapa bidang," katanya.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu inisial SO (Syam Organizer)," kata Trunoyudo.

SO merupakan yayasan amal milik kelompok teroris JI yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.

Yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah RH, salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).

Penggeledahan di rumah tersangka RH di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat.

RH tersangka teroris kelompok JI ditangkap bersama lima tersangka lainnya, yakni FS, US, RS dan HF.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
JI Sulteng terlatih