DPR Minta PHE Genjot Lifting Migas

Budi Wiryawan | Rabu, 27/03/2024 23:05 WIB


 Komisi VII DPR RI juga mendesak PHE untuk mendukung proyek abadi Masela, agar dapat mulai berproduksi sesuai target pada tahun 2029 Ilustrasi kilang minyak

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Dirut PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan para Dirut Sub Holding PHE yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno  menghasilkan enam butir kesimpulan.

Pertama, Komisi VII mengapresiasi Dirut PHE atas kinerja PT PHE tahun 2023, antara lain berkontribusi sebesar 68% dari produksi minyak, dan 33% produksi gas nasional, menemukan potensi migas yang besar (big fish), mengakuisisi Partisipatif Interest Blok Masela serta mengimplementasikan Enhanched Oil Recovery (EOR) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

Komisi VII DPR RI mendesak PHE untuk bekerja maksimal meningkatkan lifting migas dalam rangka mendukung target produksi minyak bumi nasional sebesar 1 juta barel per hari (BPOD) dan 12 miliar standar kubik per hari (BSCFD)  pada tahun 2030,” ujar Eddy membacakan poin kesimpulan kedua, yang disepakati oleh seluruh peserta rapat yang hadir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3).  

Komisi VII DPR RI mendorong PT Pertamina hulu energi untuk meningkatkan komunikasi dengan komisi VII DPR RI, yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PT PHE dalam mencapai target lifting Migas.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Diantaranya melakukan percepatan persetujuan perizinan lingkungan dan kemudahan pembebasan lahan dalam rangka meningkatkan lifting Migas.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendesak PHE untuk mendukung proyek abadi Masela, agar dapat mulai berproduksi sesuai target pada tahun 2029.

Dalam kesempatan itu, Komisi VII DPR RI memberi catatan khusus serta mendesak Dirut PHE agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi migas nasional sejalan dengan peningkatan aset PT PHE.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT PHE dan seluruh Direktur regional PT PHE untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 3 April 2024,” tutup Politisi Fraksi PAN ini membacakan poin terakhir kesimpulan RDP tersebut.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Lifting Migas PHE Komisi VII