Mantan Menteri Transportasi Singapura Hadapi 8 dari 35 Dakwaan Kasus Korupsi

Yati Maulana | Senin, 25/03/2024 15:05 WIB


Mantan Menteri Perhubungan Singapura Hadapi 8 dari 35 Dakwaan Kasus Korupsi Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura S. Iswaran saat konferensi pers Grand Prix F1 Singapura, 15 September 2017. REUTERS

SINGAPURA - Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran didakwa delapan dakwaan lagi dalam kasus korupsi pada Senin, kata badan anti-korupsi, dalam salah satu skandal korupsi paling terkenal di negara kota itu.

Tuduhan tambahan tersebut mencakup tuduhan bahwa ia memperoleh barang berharga senilai sekitar S$18.956 ($14.077) saat menjadi menteri dari seseorang yang bisnisnya berhubungan dengan Kementerian Perhubungan, kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam sebuah pernyataan.

Iswaran kini menghadapi total 35 dakwaan dalam kasus yang mencekam Singapura, pusat keuangan utama Asia yang membanggakan pemerintahannya yang bersih dan jarang terpengaruh oleh skandal korupsi dan politik.

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan seorang menteri terjadi pada tahun 1986 saat menteri pembangunan nasional diperiksa karena diduga menerima suap. Menteri meninggal sebelum dia dapat didakwa di pengadilan.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Iswaran, 61 tahun, membantah tuduhan tersebut menurut laporan media lokal.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Tindakan tersebut termasuk korupsi dan menghalangi jalannya keadilan, yang dijatuhkan pada tanggal 18 Januari. Jika terbukti bersalah, ia dapat didenda hingga S$100.000 atau menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.

Dia ditangkap pada bulan Juli tahun lalu dan diduga menerima suap senilai S$384.340 ($286.181) dari taipan properti Ong Beng Seng, sebagian untuk memajukan kepentingan bisnis Ong.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Lembar tagihan menunjukkan bantuan tersebut termasuk tiket pertandingan sepak bola, musikal, penerbangan dengan pesawat pribadi Ong, dan tiket ke Grand Prix Formula 1 Singapura. Iswaran adalah penasihat komite pengarah Grand Prix, sementara Ong memiliki hak balapan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korupsi Singapura Menteri Transportasi Mundur