• Bisnis

BEI Prediksi Pengguna Jasa Karbon Capai 100 di Tahun 2024

Budi Wiryawan | Selasa, 30/01/2024 20:05 WIB
BEI Prediksi Pengguna Jasa Karbon Capai 100 di Tahun 2024 Kantor Bursa Efek Indonesia (Pasar Dana)

JAKARTA - Pengguna jasa bursa karbon diprediksi dapat melampaui 100 pada 2024. Proyeksi ini berdasarkan tercapainya integrasi sistem Apple Gatrik dengan sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim (SRN-PPI).

“Kami optimistis. Target kami adalah penambahan 50, paling tidak. Artinya, kalau di akhir tahun kemarin itu 46, akhir tahun 2024 paling tidak 96,” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, Selasa (30/1/2024).

Sinkronisasi Apple Gatrik dan SRN-PPI berpengaruh dan meningkatkan suplai di SRN-PPI ke depannya. Jeffrey mengatakan, bila suplai di SRN-PPI meningkat, maka pilihan permintaan di bursa karbon akan meningkat.

“Kami harapkan dengan adanya pilihan-pilihan itu, demand juga bisa meningkat,” imbuh Jeffrey.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa pengembangan bursa karbon di Indonesia berpotensi terus tumbuh dengan baik. Sejalan dengan ini, perdagangan bursa karbon diproyeksikan akan terus meningkat.

Sejumlah faktor pendorong perkembangan bursa karbon Indonesia di tahun 2024 ini antara lain, adanya peningkatan jumlah unit karbon yang ditransaksikan, baik unit karbon dari skema karbon kredit maupun jenis unit karbon dari skema allowance.

Faktor lain yang juga mendorong pengembangan bursa karbon yaitu, perdagangan luar negeri yang diharapkan segera direalisasikan. Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang mempunyai cadangan karbon besar dari sektor kehutanan dan kelautan.

Juga, penerapan pajak karbon yang dianggap sangat penting karena dapat mendukung keseluruhan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. Selain itu, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Keywords :

FOLLOW US