• News

Fahri Hamzah Nilai Mahfud MD Tak Pantas Kritik Pemerintah

Aliyuddin Sofyan | Rabu, 24/01/2024 01:07 WIB
Fahri Hamzah Nilai Mahfud MD Tak Pantas Kritik Pemerintah Wakil Ketua DPP Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Foto: Dok. Katakini

JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah menilai Mahfud MD tidak pantas mengkritik pemerintah karena hingga saat ini masih menjadi pembantu Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam RI.

"Tak pantas lah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet," ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024).

Kritikan Mahfud terkait ada aparat penegak hukum, hingga pejabat yang memberikan backup kepada tambang ilegal, saat debat cawapres, Minggu (22/1/2024) kemarin.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, kalau memang ada aparat penegak hukum, hingga pejabat menjadi backing tambang ilegal, adalah  kesalahan Mahfud, sebagai Menko Polhukam.

"Itu salahnya pak Mahfud semua, ya dia Menkonya, artinya dia nggak mengerjakan apa yang diomongkan, dia emang Menkonya. Jadi, pak Mahfud enggak bisa ngeritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia," tambah Fahri.

Karenanya, Fahri pun menyarankan Mahfud sebaiknya keluar dari pemerintahan, jika tidak sesuai keinginannya. Namun sayangnya, ia menyebut Mahfud MD hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai Menko Polhukam.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 putaran keempat, ia menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.

Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.

"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," kata Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tapi tidak dilaksanakan.

FOLLOW US