• Bisnis

BEI Coret Saham Milik Petrindo Jaya dari Papan Utama

Budi Wiryawan | Selasa, 16/01/2024 18:05 WIB
BEI Coret Saham Milik Petrindo Jaya dari Papan Utama Ilustrasi Saham

JAKARTA - Otoritas Oasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencoret saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dari Papan Utama dan dimasukkan dalam Papan Pemantauan Khusus.

“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 16 Januari 2024,” kata Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, Senin (15/1/2024).

Ini merupakan kedua kalinya bagi emiten batu bara milik konglomerat Prajogo Pangestu merasakan Papan Pemantauan Khusus. Terakhir kali CUAN masuk pemantauan khusus adalah pada 24 Agustus 2023.

Masalahnya tak berubah, yakni menyangkut kriteria nomor 10 saat suspensi sementara perdagangan efek terjadi selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Diketahui saham CUAN telah digembok BEI sejak sesi pertama pada 19 Desember 2023 lalu. Artinya, saham CUAN tak bisa diperdagangkan dalam waktu 17 hari bursa.

Kebijakan ini diambil lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Saham induk Barito Pacific itu ditutup di harga Rp13.425 per saham pada hari terakhir sebelum suspensi. Penguatan tiga bulan terakhir (sejak 18 Oktober 2023) mencapai 391,76%.

Apabila dihitung sejak listing perdana pada 8 Maret 2023 seharga Rp220 per saham, maka CUAN telah meroket 6.002,27%, sekaligus menggemukkan aset Prajogo Pangestu sebagai pengendali perusahaan.

Mengacu Peraturan BEI Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus periode CUAN dalam pemantauan khusus akan berlangsung selama 30 hari kalender.

FOLLOW US