• Info DPR

Lantik Pejabat Fungsional, Inosensius: Pengembangan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi

Aliyuddin Sofyan | Senin, 11/12/2023 18:49 WIB
Lantik Pejabat Fungsional, Inosensius: Pengembangan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi Pelantikan pejabat fungsional Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Senin (11/12/2023). Foto: dpr

JAKARTA - Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul melantik Pradina Kurnia Sari Hidayah sebagai Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Muda pada Sekretariat Jenderal DPR RI.

Menurut Sensi, begitu dia akrab disapa, pelantikan ini sebagai pengembangan dan pembinaan dalam Reformasi Birokrasi di ASN.

Dalam kesempatan ini dia pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pradina Kurnia, serta berpesan agar terus meningkatkan kompetensi pengembangan diri dan keilmuan.

"Ini bagian dari reformasi birokrasi di pemerintahan ke depan, struktur itu diperkecil, dirampingkan, lalu dikembangkan jabatan-jabatan fungsional. Karena itu saya sampaikan apresiasi kepada saudari Pradina. tetapi pengalihan ke fungsional itu bukan sesuatu yang buruk dalam pengambangan karir seseorang," papar Sensi di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Setelah resmi dilantik selanjutnya Pradina Kurnia diambil sumpahnya menurut agama Islam dipandu oleh Kepala BKD. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Indra Iskandar. Sensi yang mewakilinya, menyadari bahwa secara psikologis pemindahan jabatan ini akan membebani atau resisten dari jabatan struktural ke fungsional. Oleh karena itu dia berkali-kali memberikan motivasi dan apresiasi kepada Pradina Kurnia. Menurut Sensi, ke depan dalam reformasi birokrasi dituntut untuk miskin struktur kaya fungsi.

"Karena ke depan pembinaan karir ASN akan difokuskan ke jabatan fungsional sebagai brand marking. Artinya seseorang itu ditempatkan dulu di jabatan fungsional, kalau itu diperlukan dipindahkan ke struktural, tapi setelah terjadi perubahan harus siap kembali ke fungsional," jelas Sensi seperti dilansir dpr.go.id.

Dalam pengembangan kompetensi diri Sensi berpesan agar Kurnia Sari terus belajar dan membaca apa yang menjadi tanggung jawabnya di jabatan fungsional. Menurutnya belajar adalah sesuatu yang mengasyikan, dengan belajar akan melatih cara berpikir dan meningkatkan kapasitas. "Ketika seseorang menduduki jabatan fungsional maka hal yang harus dilakukan adalah pengembangan keilmuannya," ujar Sensi.

FOLLOW US