• News

Tak Cuma Luber Jurdil, Pemilu Juga Harus Lindungi Hak Kelompok Rentan

Eko Budhiarto | Kamis, 14/12/2023 07:15 WIB
Tak Cuma Luber Jurdil, Pemilu Juga Harus Lindungi Hak Kelompok Rentan Ilustrasi

JAKARTA  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Namun,  juga mengedepankan inklusivitas terhadap kelompok rentan.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya secara aktif akan terus mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan. Hal ini sebagai bagian dari upaya pengarusutamaan HAM di dalam pemilu.

Oleh sebab itu, Komnas HAM bersama para penyelenggara pemilu telah melakukan serangkaian kegiatan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan secara inklusif.

"Maka, Komnas HAM juga akan melakukan dan telah melakukan berbagai pemantauan untuk memotret gambaran kesiapan penyelenggaraan pemilu dan problem yang dihadapi baik sebelum pemilu maupun nanti pada saat penyelenggaraan pemilu," kata Atnike dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Atnike mengingatkan setidaknya terdapat 17 kelompok yang rentan kehilangan haknya di dalam pelaksanaan pemilu. Meraka di antaranya mulai dari para tahanan narapidana atau warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), orang dengan disabilitas, hingga pemilih muda. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dalam waktu setengah tahun terakhir.

Upaya untuk memastikan pemilu yang inklusif ditindaklanjuti oleh Komnas HAM dengan mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM pada beberapa waktu lalu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta mengundang pemerintah, aparat penegak hukum, dan partai politik.

Menurut Atnike, hal itu dilakukan agar kesadaran tentang pentingnya pemilu luber jurdil sekaligus inklusif dapat tumbuh.

Selain langkah antisipatif maupun pemantauan lapangan, Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM pada tahun ini juga telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) mengenai hak-hak kelompok rentan di dalam pemilu.

Ia berharap SNP tersebut dapat menjadi rujukan bersama bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, termasuk calon pemimpin pada Pilpres 2024.

Atnike mengatakan, Komnas HAM juga berusaha mengantisipasi agar persoalan-persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang kembali pada pemilu hari ini. Misalnya  kasus ratusan petugas penyelenggara pemilu yang sakit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Bawaslu agar persoalan serupa tidak terjadi.

FOLLOW US