• Info DPR

Anggota Baleg: Visi Misi Capres Harus Mengacu RPJPN

Aliyuddin Sofyan | Selasa, 28/11/2023 23:41 WIB
Anggota Baleg: Visi Misi Capres Harus Mengacu RPJPN Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo (layar screen). Foto: kwp

JAKARTA – Visi dan misi tiga pasangan capres-cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2024 harus mengacu dan sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai panduan aturan hukum untuk melaksanakan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan.

"Setelah RPJPN itu nanti disusun oleh DPR, karena surpres (surat presiden) sudah ada di DPR, dalam pelaksanaan lanjutan ke depan, maka Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden. Ini bisa dilihat daripada visi-misi," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan" di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini RPJPN 2025-2045 sangat strategis karena bergulir di tengah tahun politik jelang Pemilu 2024. “RPJPN 2025-2045 ini adalah sangat strategis karena ini pada posisi ada transisi atau peralihan kepemimpinan, entah nanti itu dari tiga pasangan calon (capres-cawapres) ini siapa yang akan unggul,” kata Firman.

Dia menjelaskan RUU RPJPN 2025-2045 strategis karena akan menjadi landasan dalam menyongsong Indonesia Emas sehingga dalam penyusunannya harus mengedepankan langkah preventif terhadap sejumlah isu, salah satunya adalah terkait dinamika global.

"Kemudian juga kemajuan teknologi, kemudian adanya tren terhadap masalah yang terkait dengan kearifan lokal, kemudian juga tren yang terkait dengan adanya bonus demografi. Ini juga harus menyesuaikan semua terhadap masalah rencana pembangunan yang akan dilakukan," jelas Firman.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan bahwa RPJPN ini diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi para pemimpin Indonesia kedepan demi tercapainya Indonesia emas 2045.

“Dokumen ini harus mengikat semua orang tidak hanya sekedar tertulis sebagai satu undang-undang tetapi betul-betul menjadi acuan, pedoman dan sekaligus yang mengarahkan siapapun pemimpin kedepan dalam pelaksanaan pembangunan ini,” jelas pria yang kerap disapa Sensi.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJPN ini penting untuk disosialisasikan sehingga dokumen ini mengikat bagi kehidupan terutama pengambil kebijakan dan juga bagi masyarakat agar bisa mengkritik dan mengawal pembangunan.

“Dulu kita hidup dengan dokumen GBHN dan kita disuruh menghafal itu, jadi GBHN itu betul-betul ada buku sakunya, menurut saya penting supaya dokumen RPJP ini mengikat dan mempengaruhi dan menjadi pedoman bagi siapapun yang mau melaksanakan pembangunan dan mengkritisi pembangunan itu, maka dari itu sosialisasi sangat penting,” jelas Sensi.

FOLLOW US