• News

Besok, DPR Gelar Paripurna Pengesahan Panglima TNI Baru

Budi Wiryawan | Selasa, 21/11/2023 02:35 WIB
Besok, DPR Gelar Paripurna Pengesahan Panglima TNI Baru Jenderal TNI Agus Subiyanto

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pengesahan usulan Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono bakal dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/11).

"Insyaallah besok karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya," kata Puan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).

Sesuai ketentuan, kata Puan, penetapan panglima baru TNI harus dilakukan sebelum Yudo Margono memasuki masa pensiun. Yudo pensiun pada 26 November, sesuai tanggal kelahirannya.

"Dengan ulang tahun beliau (Yudo), yang nantinya akan jatuh pada tanggal 26 (November); jadi sebelum beliau memasuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI," jelas Puan.

Yudo lahir pada 26 November 1965 dan menjabat sebagai panglima TNI sejak 19 Desember 2022.

"Jadi, insyaallah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari presiden terkait penggantian panglima TNI yang akan datang," ujar Puan.

Sementara itu, berdasarkan rangkaian agenda serah terima jabatan panglima TNI seperti disampaikan asisten personel (aspres) panglima TNI kepada wartawan, pelantikan panglima baru TNI akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Kegiatan itu dirangkai dengan Upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Jakarta, pukul 13.30 WIB, dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut serta tradisi pelepasan Laksamana TNI Yudo Margono.

Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Komisi I DPR RI menyepakati nama Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Yudo Margono.

FOLLOW US