• Info DPR

Setjen DPR RI Melakukan Digitalisasi Layanan Kesehatan

Yahya Sukamdani | Rabu, 01/11/2023 22:27 WIB
Setjen DPR RI Melakukan Digitalisasi Layanan Kesehatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Foto: dpr

JAKARTA - Sebagai ujung tombak layanan kesehatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR RI melakukan lompatan transformasi melalui upaya digitalisasi dan peluncuran aplikasi seluler. Peluncuran Sistem Digitalisasi Layanan (Sidilan) dan Aplikasi Digikes sendiri diselenggarakan pada Rabu, (1/11/2023) di Hotel Sheraton Grand, Jakarta.

“Teknologi informasi berkembang dengan sangat cepat mengikuti perubahan zaman diikuti oleh perkembangan teknologi digital dan kami mengantisipasi hal tersebut dalam sistem pelayanan medik. Transformasi digital ini memungkinkan pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses oleh banyak orang sehingga memungkinkan pasien memiliki kemudahan untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih baik terkait kondisi kesehatan,” ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dalam sambutannya.

Sidilan adalah sistem digitalisasi layanan kesehatan berupa rekam medis elektronik. Aplikasi ini diharapkan dapat digunakan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan termasuk pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi, hingga pengambilan obat dan/atau layanan rujukan yang semuanya telah terdigitalisasi dan paperless. Sedangkan Digikes sendiri adalah aplikasi pelayanan kesehatan melalui perangkat telepon genggam.

Lebih lanjut Indra menjelaskan bahwa transformasi digital ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses oleh banyak orang sehingga pasien dapat memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih baik terkait kondisi kesehatan. Ia pun mencontohkan layanan telemedicine atau konsultasi medis jarak jauh melalui video dan aplikasi yang memungkinkan pasien mendapatkan bantuan medis tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan fisik. Indra pun menegaskan bahwa hal tersebut tentu saja bermanfaat, terutama dalam situasi darurat.

Selain itu, transformasi digital memungkinkan pengelolaan data pasien lebih efisien dan akurat. Rekam medis elektronik memungkinkan berbagai informasi lebih cepat antara dokter, perawat petugas medis lainnya. Hal ini berarti diagnosa dan perawatan dapat lebih cepat sehingga bisa menyelamatkan nyawa dalam kasus-kasus gawat darurat. Tak lupa, Indra juga menyinggung masalah ketersediaan obat-obatan.

“Dalam hal pengadaan dan manajemen obat-obatan, transformasi digital dapat membantu memantau persediaan obat dengan lebih efisien sehingga mengurangi resiko kekurangan obat atau kelebihan persediaan” lanjutnya.

Menutup sambutannya Indra menyampaikan bahwa transformasi digital dalam pelayanan kesehatan memiliki manfaat dan tak sekadar meningkatkan efisiensi. Dikatakannya, digitalisasi dalam layanan kesehatan juga tentang penyelamatan nyawa, meningkatkan akses dan memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik kepada semua orang.

“Mengingat manfaat besar yang diberikan oleh transformasi digital dalam pelayanan kesehatan, dengan semangat inovasi dan komitmen untuk menghadapi bersama tantangan transformasi digital di bidang pelayanan kesehatan termasuk juga untuk integrasi sistem ‘Satu Sehat’ maka integrasi seluruh sistem pelayanan kesehatan di Indonesia akan mampu meningkatkan derajat kesehatan bangsa Indonesia,” tutupnya.

Upaya transformasi digital di Yankes DPR RI telah dimulai sejak awal tahun 2023 lalu dengan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI maupun unit kerja terkait di lingkungan Setjen DPR RI seperti Pusat Teknologi Informasi DPR RI.

“Proses membangun digitalisasi ini dilakukan secara bertahap dimulai dari perencanaan melalui rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan lintas unit kerja di DPR RI yang sudah dilakukan pada Februari 2023. Pembahasan rekam medis elektronik mulai dilakukan di bulan Maret, training user di bulan Mei sampai Juli 2023, sampai tahap simulasi dan evaluasi di bulan Agustus. Di bulan September dan Oktober 2023 adalah tahap simulasi akhir di Deputi Administrasi,” papar Kepala Biro Umum, Rudi Rochmansyah dalam laporannya.

Upaya transformasi digital dalam pelayanan kesehatan ini tentu bukan tanpa alasan, disampaikan oleh Rudi bahwa hal ini merupakan salah langkah mendukung upaya kebijakan Setjen DPR RI dalam transformasi menuju parlemen yang modern. Tak hanya itu, penggunaan ‘Sidilan’ juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan RI yang menyatakan sebelum 30 Desember 2023 semua fasilitas pelayanan kesehatan harus menggunakan rekam medis elektronik.

FOLLOW US