• News

Delapan Fakta Terkait Deportasi Warga Afghanistan dari Pakistan

Yati Maulana | Rabu, 01/11/2023 01:30 WIB
Delapan Fakta Terkait Deportasi Warga Afghanistan dari Pakistan Anak-anak pengungsi Afghanistan duduk di truk saat mereka bersiap kembali ke rumah, di kota Azakhel di Nowshera, Pakistan 30 Oktober 2023. Foto: Reuters

KARACHI - Pakistan menetapkan batas waktu 1 November bagi semua orang asing yang tidak memiliki dokumen resmi, termasuk lebih dari satu juta warga Afghanistan, untuk meninggalkan negara itu atau menghadapi pengusiran paksa.

Berikut adalah fakta-fakta penting tentang rencana Islamabad untuk mendeportasi ratusan ribu orang kembali ke negara tetangganya di barat, Afghanistan:

- Pakistan mengumumkan batas waktu pada Rabu, 3 Oktober, yang memberi waktu empat minggu bagi lebih dari satu juta orang untuk pindah.

- Ancaman pengusiran mendadak terjadi setelah bom bunuh diri tahun ini yang menurut pemerintah melibatkan warga Afghanistan, meski tanpa memberikan bukti. Islamabad juga menyalahkan mereka atas penyelundupan dan serangan militan lainnya serta kejahatan kecil.

- Islamabad mengatakan warga Afghanistan ditemukan terlibat dalam serangan terhadap pemerintah dan tentara, termasuk 14 dari 24 bom bunuh diri yang terjadi tahun ini.

- Pakistan adalah rumah bagi lebih dari 4 juta migran dan pengungsi Afghanistan, sekitar 1,7 juta di antaranya tidak memiliki dokumen, menurut Islamabad, meskipun banyak dari mereka telah tinggal di Pakistan sepanjang hidup mereka.

- Sekitar 600.000 warga Afghanistan telah menyeberang ke Pakistan sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021, bergabung dengan sejumlah besar warga yang hadir sejak invasi Soviet ke Afghanistan pada tahun 1979 dan perang saudara yang terjadi setelahnya.

- Lebih dari 60.000 warga Afghanistan kembali ke Afghanistan dari Pakistan antara tanggal 23 September dan 22 Oktober, sebelum batas waktu yang ditentukan, dan ribuan lainnya diperkirakan sudah pindah pada minggu lalu.

- Islamabad mengatakan deportasi akan dilakukan secara tertib, dilakukan secara bertahap dan dimulai dari mereka yang memiliki catatan kriminal. Pihak berwenang telah berjanji akan melakukan penggerebekan di daerah-daerah yang diduga menampung "orang asing tidak berdokumen" setelah hari Rabu.

- Pihak berwenang telah mendirikan "pusat penahanan" untuk memproses orang-orang yang dideportasi sebelum mereka kembali ke Afghanistan. Reuters tidak dapat menentukan berapa lama mereka akan ditahan di pusat-pusat tersebut.

FOLLOW US